Wabup Sampaikan Pidato Pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD Kuansing 2025
TELUK KUANTAN (ANews) - Wakil Bupati Kuansing Mukhlisin mewakili Bupati Kuansing Suhardiman Amby sampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kuansing Tahun Anggaran 2025 Jumat (1/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing Juprizal. Dari 35 jumlah anggota DPRD Kuansing yang menandatangani daftar hadir hanya 19 orang sisanya 6 orang izin dan 10 lainnya tidak hadir tanpa keterangan.
Dalam pidatonya, Wabup menyampaikan bahwa Ranperda tentang Perubahan APBD Kuansing TA 2025 disusun berdasarkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS Perubahan yang telah disepakati antara Pemda dengan DPRD Kuansing.
Ranperda ini kata Wabup tetap mengedepankan dan memprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah, perlindungan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat serta untuk penanganan dan pemulihan perekonomian daerah.
Sementara Ketua DPRD Kuansing Juprizal menyampaikan berdasarkan hasil pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kuansing TA 2025, pendapatan daerah di proyeksikan sebesar Rp 1.727.445.761.606.
Pada APBD TA 2025 disampaikan Juprizal belanja daerah sebesar Rp 1.990.834.378.656,00, pada perubahan menjadi Rp 1.734.384.726.543 atau berkurang sebesar Rp 256.449.652.112. (RBI)



Tulis Komentar